Surosowan.id – Aktivitas uji coba produksi PT Sukses Logam Indonesia (SLI) di Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, masih dikeluhkan warga. Bau menyengat, debu, dan kebisingan disebut tetap dirasakan warga hingga setelah uji coba produksi berlangsung.

‎‎Keluhan itu disampaikan Aliansi Masyarakat Cengkok setelah melakukan pemantauan partisipatif terhadap aktivitas uji coba produksi PT SLI pada 3-9 September 2026.

‎‎Ketua Aliansi Warga Cengkok, Ilham Roza mengatakan, selama periode tersebut masih ditemukan gangguan yang diduga berkaitan dengan aktivitas produksi dan penanganan bahan baku di perusahaan.

‎Gangguan tersebut, kata Ilham, tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak terhadap aktivitas sehari-hari, seperti kegiatan pendidikan, ibadah, bekerja, hingga beristirahat.

‎‎Sejumlah warga bahkan mengaku mengalami keluhan kesehatan seperti mual, sakit kepala, dan sakit tenggorokan.

‎“Bahkan kegiatan Taman Baca Masyarakat (TBM) dan pengajian anak-anak pada petang hari harus dihentikan karena bau dan bising,” ujar Ilham, Senin (28/09/2026).

‎Persoalan lain yang disoroti warga adalah aktivitas PT SLI yang disebut masih berlangsung setelah masa uji coba produksi berakhir.

‎Menurut Ilham, sebelumnya warga mendapat penjelasan dari pegawai Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) bahwa setelah alat pemantau dicabut, kegiatan operasional pabrik harus dihentikan.

‎Namun, aktivitas pabrik tetap berjalan. Bahkan, warga mengaku gangguan yang dirasakan setelah uji coba justru semakin kuat, terutama bau dan kebisingan.

‎“Kalau memiliki itikad baik, mestinya PT SLI berkonsentrasi melakukan perbaikan agar kegiatan operasinya tidak mengganggu. Karena selama masih mengganggu, warga dipastikan akan terus protes memperjuangkan hak hidup nyaman dan sehat,” kata Ilham.

‎Selain persoalan gangguan lingkungan, Aliansi Warga Cengkok juga menyoroti dugaan mobilisasi pegawai perusahaan yang dinilai berpotensi memicu konflik dengan warga terdampak.

‎Warga meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mengevaluasi secara menyeluruh kelayakan operasional PT SLI.

‎Aliansi Masyarakat Cengkok meminta KLH dan Pemerintah Kabupaten Tangerang menempatkan keselamatan, kenyamanan, serta hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan operasional perusahaan.

‎Warga juga mengingatkan bahwa PT SLI telah berulang kali diminta melakukan perbaikan agar kegiatan operasionalnya tidak berdampak terhadap masyarakat sekitar.

‎Karena itu, apabila hasil evaluasi menemukan adanya pelanggaran atau risiko lingkungan yang tidak dapat ditanggulangi, warga meminta pemerintah mengambil tindakan sesuai ketentuan, termasuk menghentikan operasional perusahaan.

‎Warga mendesak pemerintah membuka opsi evaluasi terhadap keberlanjutan lokasi usaha, termasuk kemungkinan pemindahan lokasi apabila aktivitas perusahaan dinilai tidak dapat berjalan tanpa menimbulkan gangguan terhadap masyarakat sekitar.

Penulis: Tim Jurnalis Warga Surosowan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here