Surosowan.id – Aksi demonstrasi memperingati HUT ke-26 Provinsi Banten di depan Gedung DPRD Banten, Minggu (04/10/2026), berujung ricuh. Bentrokan terjadi saat massa Forum Banten Melawan (FORBAN) berupaya masuk ke area gedung untuk menyampaikan aspirasi saat rapat paripurna DPRD.
Adapun organisasi yang tergabung dalam FORBAN yakni Komunitas Soedirman 30 (KMS30), Untirta Movement Community, Ikatan Mahasiswa Cilegon, dan Himpunan Mahasiswa Serang.
Koordinator KMS30, Tarpi Setiawan mengatakan, beberapa mahasiswa sempat diseret polisi ketika kericuhan berlangsung. Ia kemudian meminta agar diperbolehkan menjalankan salat di musala untuk menghindari pengeroyokan.
“Sempet diseret tadi cuman kita minta solat di mushola dulu biar ga keroyok,” kata salah satu peserta aksi.
Pria yang akrab disapa Bento itu menyebut bahwa Kericuhan terjadi ketika massa berupaya masuk ke area Gedung DPRD Banten. Polisi yang berjaga kemudian menghadang massa sehingga terjadi aksi saling dorong.
Menurut Bento, situasi memanas setelah dorong-dorongan antara mahasiswa dan polisi berlangsung. Dalam kericuhan itu, sejumlah mahasiswa terlihat mendapat pukulan dari polisi. Polisi juga menyeret beberapa mahasiswa dari tengah kerumunan massa.
Bento menegaskan, aksi tersebut merupakan bagian dari demonstrasi mahasiswa untuk memperingati 26 tahun Provinsi Banten. Massa menyampaikan sejumlah tuntutan dan kritik terhadap penyelenggaraan pemerintahan serta kondisi masyarakat di Banten.
Pihaknya menyoroti sejumlah persoalan yang mereka nilai masih terjadi di Banten, mulai dari kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pendidikan, buruknya infrastruktur, ketidakmerataan layanan kesehatan, korupsi, kerusakan lingkungan, hingga konflik agraria yang berkaitan dengan proyek strategis nasional.
Salah satu program Pemprov Banten yang dikritik adalah program Sekolah Gratis dan program Bang Andra yang dinilai belum menyelesaikan persoalan mendasar di masyarakat. Mereka juga mempersoalkan anggaran pembangunan infrastruktur desa yang disebut sekitar Rp164 miliar, dibandingkan anggaran tenaga ahli yang mereka sebut mencapai Rp55,47 miliar.
Di sektor transportasi, mahasiswa menilai layanan Trans Banten belum menjangkau wilayah Banten Utara dan Banten Selatan secara memadai. Mereka meminta pemerintah memperluas operasional TransBanten.
Pada sektor kesehatan, FORBAN menyoroti ketimpangan kualitas sumber daya manusia kesehatan dan pemenuhan standar puskesmas antara wilayah utara dan selatan Banten. Mereka juga menyinggung persoalan penyakit TBC, ISPA, dan HIV yang masih ditemukan di berbagai wilayah Banten.
Mahasiswa turut mengkritik kondisi rumah sakit milik pemerintah. Mereka menilai RSUD Banten masih tertahan pada tipe B, sedangkan sejumlah rumah sakit di wilayah selatan seperti RSU Malingping, RSU Labuan, dan RSU Cilograng masih berstatus tipe C.
Persoalan korupsi juga menjadi salah satu sorotan. FORBAN menyinggung sejumlah kasus korupsi yang pernah terjadi di Banten serta meminta pemerintah memperkuat penegakan hukum dan mencegah praktik bagi-bagi jabatan yang bersifat politis.
Di sektor lingkungan, mahasiswa menyoroti aktivitas truk tambang di Bojonegara. Mereka mempertanyakan pelaksanaan KepGub Banten Nomor 567 Tahun 2025 yang mengatur jam operasional kendaraan angkutan tambang.
FORBAN juga menyoroti sejumlah konflik agraria dan dampak proyek strategis nasional. Mereka menyebut konflik di Rancapinang, Cibetus, Pulau Sangiang, dan PIK 2 sebagai persoalan yang perlu diselesaikan pemerintah secara berkeadilan.
”Melihat realitas lapangan, Pemprov Banten tidak menyelesaikan hal dasar yang seharusnya menjadi hak masyarakat,” tegasnya.
Penulis: Tim Jurnalis Warga Surosowan



