Surosowan.id – Kondisi jalan raya di depan Kampus 2 Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten, tepatnya di Jalan Syekh Moh Nawawi Al-Bantani, memicu keresahan mahasiswa yang setiap hari harus menyeberang jalan. Ketiadaan fasilitas jembatan penyeberangan orang (JPO) membuat mahasiswa harus menghadapi risiko keselamatan saat menyeberang.

Kebutuhan mendesak akan ketiadaan fasilitas keselamatan jalan ini kian dirasakan, terutama pada jam-jam sibuk seperti berangkat dan pulang kerja ataupun kuliah. Karena hanya ada zebra cross yang menjadi satu-satunya pemandu.

‎Mengingat statusnya sebagai jalan lintas provinsi, arus kendaraan berukuran besar dan kendaraan umum sehari-hari melaju dengan kecepatan tinggi di kawasan tersebut.

‎Hal itu dialami Nabila, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEBI) UIN SMH Banten. Ia mengaku kesulitan menyeberang karena lebar badan jalan dan tingginya aktivitas kendaraan yang melintas.

‎Setiap hendak menyebrang, ia harus bersiap menghadapi arus kendaraan yang melesat kencang. Lebarnya badan jalan menuntut fokus agar tidak terserempet atau tertabrak mobil dan motor yang sedang melaju.

‎Saat awal kuliah, ia mengaku kerap dilingkupi rasa takut setiap kali harus menyeberang jalan raya di depan kampus. Namun, seiring berjalannya waktu ia mulai terbiasa karena yakin jika mobil ataupun motor tidak akan menabraknya asalkan memberikan aba-aba tangan.

‎”Agak susah, aku tiap balik kuliah nyebrang, gak ngitungin waktunya cuma enggak lama sih, tapi kalo lagi rame lama,” Kata Nabila saat ditemuin di Halte Kampus 2 UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Selasa (29/09/2026).

‎Ia menceritakan pengalamannya ketika menyebrang jalan. Saat arus lalu lintas sedang padat, ia kerap terjebak di tengah jalan dan berhenti untuk menunggu kendaraan mobil atau motor lewat terlebih dahulu.

‎‎”Jadi kadang pas kita mau nyebrang, itu tiba-tiba ada mobil yang melaju kenceng banget, akhirnya saya harus berhenti di tengah-tengah jalan kan, baru lanjut jalan lagi,” ujarnya.

‎Ia juga berharap, lebih baik jika ada JPO karena akan sangat membantu bagi mahasiswa yang akan menyebrang dan memperkecil risiko kecelakaan di jalan raya.

‎”Kalau ada JPO lebih bagus. Jadinya kan lebih mudah, lebih enak juga nyebrangnya,” tuturnya.

‎Hal serupa disampaikan Fina, mahasiswa jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam. Dia merasa resah dengan ketiadaan fasilitas penyeberangan yang ada di depan kampus 2 UIN SMH Banten. Ia merasa takut ketika hendak menyebrang jalan.

‎”Kendaraan-kendaraan di Serang ini melajunya itu kayak cepat banget. Jadi rasanya deg-degan, takut, bingung, campur aduk gitu,” ujarnya.

‎Rasa takut menyebrang jalan membuat fina harus menunggu di tepi jalan selama sepuluh menit, demi memastikan jalan benar-benar lengang. Ia baru berani melangkah, bahkan terkadang terpaksa berlari.

‎”Tergantung aja kalau misalkan emang kelihatannya masih jauh, lari,” jelasnya.

‎Sebagai alternatif jika JPO belum bisa direalisasikan, Fina menyampaikan agar setidaknya ada petugas yang berjaga di lokasi tersebut untuk membantu menyeberangkan para mahasiswa yang kesulitan.

‎”Seenggaknya ada orang yang ngejaga buat bantuin nyebrangin orang-orang yang enggak bisa nyebrang,” ujarnya.

‎Hak pejalan kaki untuk mendapatkan fasilitas penyeberangan sebenarnya telah dijamin negara. Dalam Pasal 131 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebut pejalan kaki berhak atas ketersediaan fasilitas pendukung berupa trotoar, tempat penyeberangan, dan fasilitas lainnya.

‎Namun, hingga kini, negara belum benar-benar hadir dan berpihak pada pejalan kaki.

 

Penulis: Fathul Hidayah, mahasiswa UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten yang saat ini bergabung di JW Surosowan.

‎

‎

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here