Surosowan.id – Eksplorasi panas bumi di Gunung Endut, Kabupaten Lebak untuk Geothermal disorot dalam desakan warga terdampak proyek energi di Pulau Jawa. WALHI dan Rhizoma Indonesia menilai keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat perlu menjadi syarat utama dalam pengembangan energi terbarukan.
Desakan itu disampaikan dalam aksi dan audiensi perwakilan warga dari sejumlah daerah di Pulau Jawa pada Kamis, (08/10/2026). Mereka meminta pemerintah mengevaluasi proyek energi yang dinilai mengancam ruang hidup masyarakat, termasuk pengembangan panas bumi di kawasan Gunung Endut.
Direktur Rhizoma Indonesia Meiki W. Paendong mengatakan proyek energi terbarukan tidak serta-merta menjamin keadilan bagi masyarakat. Perlindungan wilayah adat, sumber air, dan kawasan hutan perlu dipastikan dalam setiap keputusan pembangunan.
“Energi terbarukan tidak otomatis menghadirkan keadilan. Perlindungan hak masyarakat, sumber air, wilayah adat, dan kawasan hutan harus menjadi syarat utama dalam setiap pengambilan keputusan,” kata Meiki dalam keterangan tertulisnya.
WALHI dan Rhizoma Indonesia menyebut kegiatan eksplorasi panas bumi di Gunung Endut berlangsung di sekitar wilayah adat Kasepuhan Karang. Mereka menyoroti keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat yang dinilai belum memadai.
Persoalan tersebut menjadi bagian dari kritik terhadap kebijakan energi nasional yang dinilai masih menempatkan masyarakat sebagai pihak yang menanggung dampak pembangunan. Selain ancaman dari energi fosil, proyek panas bumi juga berpotensi menimbulkan tekanan terhadap sumber air, hutan, lahan pertanian, dan ruang hidup masyarakat.
Pengampanye Anti Tambang dan Energi Berkeadilan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Nasional Faisal Ratuela mengatakan masyarakat di berbagai wilayah menghadapi persoalan serupa akibat proyek energi. Dampaknya meliputi pencemaran, penurunan kualitas lingkungan, hingga penyempitan ruang hidup.
“Kasus-kasus yang disampaikan masyarakat hari ini menunjukkan bahwa biaya sesungguhnya dari sistem energi masih ditanggung oleh rakyat,” kata Faisal.
Menurut dia, persoalan tersebut dialami warga di kawasan pesisir Jakarta dan Banten yang terdampak aktivitas batubara dan industri, masyarakat sekitar PLTU di Cilacap dan Paiton, serta komunitas yang menghadapi ekspansi panas bumi di Dieng, Gunung Endut, Tampomas, dan Songgoriti.
“Transisi energi tidak boleh sekadar mengganti sumber energi, tetapi harus mengakhiri ketidakadilan yang selama ini dibebankan kepada masyarakat terdampak,” ujar Faisal.
Selain di Lebak, warga Cilegon juga menghadapi tekanan lingkungan akibat aktivitas kawasan industri dan pembangkit. Sementara itu, di Cilincing dan Marunda, Jakarta Utara, masyarakat menghadapi paparan debu batubara dari kegiatan bongkar muat. Pengembangan pelabuhan, pengerukan laut, dan reklamasi juga dinilai mempersempit wilayah tangkap nelayan.
Direktur WALHI Jakarta Muhammad Aminullah mengatakan dampak pembangunan energi tidak terbatas pada lokasi pembangkit, tetapi meluas ke kawasan pesisir dan industri penunjang.
“Kisah dari Cilincing, Marunda, dan Cilegon menunjukkan bahwa dampak pembangunan energi tidak hanya dirasakan di lokasi pembangkit, tetapi juga di kawasan pesisir, pelabuhan, dan industri yang menopang sistem energi nasional,” kata Muhammad Aminullah.
WALHI mencatat sedikitnya 16 pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) masih beroperasi di Pulau Jawa. Pada akhir 2024, sekitar 32,76 gigawatt atau hampir 70 persen kapasitas pembangkit PLN berada di Jawa. Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 juga masih memasukkan pengembangan pembangkit berbahan bakar fosil, termasuk PLTU dan pembangkit gas.
WALHI bersama Rhizoma Indonesia dan masyarakat terdampak mendesak pemerintah menghentikan pembangunan pembangkit fosil baru, mempercepat pengakhiran operasi PLTU, serta mengevaluasi proyek panas bumi yang mengancam ruang hidup warga.
Mereka meminta pemerintah memastikan transisi energi tidak menghadirkan bentuk ketidakadilan baru, terutama bagi masyarakat yang tinggal di sekitar proyek energi dan wilayah yang menjadi sumber penghidupan mereka.
Penulis: Audindra Kusuma



