Surosowan.id – Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), khususnya Serikat Buruh Nusantara (SBN) PT Krakatau Perbengkelan dan Perawatan (KPDP), menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemenuhan hak dan tolak pemberangusan serikat pekerja.
Asi unjuk rasa dilakukan di dua titik di Kota Cilegon, Kamis (22/10/2026). Aksi pertama berlangsung di depan PT KPDP, sedangkan aksi kedua digelar di kawasan industri Krakatau Posco, perusahaan yang disebut memiliki keterkaitan dengan PT KPDP. Aksi juga turut dihadiri oleh mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Progresif (Sempro).
Ketua Pengurus Tingkat Perusahaan SBN PT KPDP, Harry Kurniawan mengatakan, aksi dilakukan untuk menuntut pemenuhan hak-hak pekerja yang dinilai belum dipenuhi perusahaan.
Menurut Harry, persoalan yang dihadapi pekerja meliputi dugaan pembayaran upah di bawah Upah Minimum Kota (UMK), persoalan upah lembur, tunjangan hari raya (THR), hak cuti, hingga kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Berdasarkan keterangan SBN PT KPDP, upah pokok buruh rata-rata sekitar Rp2,4 juta per bulan. Bahkan, terdapat pekerja yang disebut menerima upah Rp1,92 juta per bulan. Angka tersebut berada di bawah UMK Kota Cilegon 2026 sebesar Rp5.469.922.
Selain persoalan upah dan pemenuhan hak normatif, SBN PT KPDP juga menyoroti kebijakan perusahaan yang disebut meliburkan anggota serikat buruh tanpa membayarkan upah, sementara pekerja yang tidak tergabung dalam serikat tetap bekerja seperti biasa.
”Ini jelas diskriminasi, serta dugaan kami perusahaan akan melakukan pemberangusan serikat buruh,” tegasnya.
Harry menilai, perlakuan berbeda terhadap pekerja berdasarkan keanggotaan serikat berpotensi melanggar hak kebebasan berserikat yang dijamin Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.
Perwakilan Sempro, Eji Maulana mengatakan, aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap perjuangan buruh PT KPDP dalam menuntut pemenuhan hak-hak ketenagakerjaan.
Dukungan lintas kelompok itu memperlihatkan bahwa persoalan yang dihadapi buruh turut mendapat perhatian dari jaringan solidaritas di luar lingkungan perusahaan.
”Tidak hanya aksi, gerakan buruh juga melakukan audensi dengan pihak perusahaan namun hasilnya masih nihil,” katanya.
Kendati demikian, kata Eji, hasil itu tidak menurunkan semangat kawan-kawan buruh PT KPDP. Melainkan menambah semangat juang karena hal itu membuktikan bahwa perusahaan tersebut tidak berpihak pada buruh.
Penulis: Ukat Saukatudin



