Surosowan.id – Rencana pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong, Kota Serang, membuat pemulung cemas. Teknologi pengolahan sampah itu dikhawatirkan memutus sumber penghasilan warga yang selama ini memilah sampah secara manual.

PSEL Cilowong nantinya mengolah sampah dari tiga wilayah, yakni Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon. Fasilitas tersebut dirancang memiliki kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari.

Keseriusan proyek ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Banten, Pemerintah Kabupaten Serang, Pemerintah Kota Serang, dan Pemerintah Kota Cilegon dengan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) pada 11 Mei 2026.

Di tengah rencana itu, pemulung yang selama bertahun-tahun menggantungkan hidup dari sampah justru mengaku belum mendapat informasi yang jelas.

Yeti, 50 tahun, salah satunya. Sejak 2010, ia memilah sampah plastik, botol, dan kaleng yang berserakan di TPSA Cilowong. Dari pekerjaan itu, ia memperoleh sekitar Rp400.000-Rp500.000 setiap dua pekan untuk membantu perekonomian keluarga. Harga sampah yang ia kumpulkan sekitar Rp5.000 per kilogram.

Yeti mengaku belum mengetahui rencana pembangunan PSEL. Istilah pembangkit listrik dari sampah pun baru didengarnya belakangan. Ia mengatakan belum pernah mendapat sosialisasi dari pemerintah mengenai proyek tersebut.

“Saya enggak tahu apa-apa, tahunya mulung aja, pembangkit listrik gimana? Saya enggak tahu sama sekali,” Kata Yeti saat ditemui di TPSA Cilowong, Kamis (20/08/2026).

Kekhawatiran Yeti bertambah setelah mengetahui sampah nantinya akan dibakar menggunakan insinerator untuk menghasilkan energi listrik. Ia mempertanyakan nasib pemulung yang selama ini mengandalkan sampah sebagai sumber penghasilan.

“Kalau sampah di masukin ke mesin, terus saya mulungnya gimana? Makan apa saya nantinya, Kecuali dijadikan karyawan, gapapa kalau ibu-ibu nya jadi karyawan mah,” ujarnya.

Jefri, pemulung lainnya, menyampaikan kekhawatiran serupa. Menurut dia, surat yang selama ini diterima pemulung dari pengelola TPSA lebih banyak berisi imbauan mitigasi bencana musiman. Misalnya, larangan membuang puntung rokok sembarangan untuk mencegah kebakaran saat musim kemarau.

Adapun informasi mengenai PSEL, kata dia, baru didapat dari percakapan lisan. Pemulung disebut bakal diprioritaskan menjadi tenaga kerja setelah fasilitas itu beroperasi.

“Sosialisasi cuma ngasih tau bakal ada pembangkit listrik dari sampah. Katanya pemulung nanti dijanjiin masuk jadi tenaga kerja,” katanya.

Dari memulung, Jefri memperoleh sekitar Rp50.000-Rp100.000 per hari. Ia belum mengetahui secara rinci seperti apa sistem kerja di fasilitas PSEL. Meski hanya lulusan SMP, Jefri tetap yakin bisa bekerja jika mendapat pelatihan seperti yang dijanjikan pemerintah.

Ia berharap janji mengenai pelatihan dan perekrutan pemulung lokal tidak berhenti sebagai pembicaraan. Bagi Jefri, keterlibatan pemulung dalam proyek menjadi penting agar pembangunan fasilitas pengolahan sampah tidak sekaligus menghilangkan mata pencaharian warga yang selama ini hidup dari TPSA Cilowong.

Penulis: Fathul Hidayah (JW Surosowan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here