Youth for Energy Diplomacy (YED) Banten mendesak agar proses transisi energi di Banten memperhatikan aspek keadilan dan pelibatan masyarakat terdampak. Serta memperhatikan perlindungan terhadap lingkungan.
Sekretaris YED Banten, Fania Mulyawati mengatakan, sebagai salah satu wilayah industri terbesar di Indonesia, kebutuhan energi di Provinsi Banten sangat tinggi. Di tengah tuntutan pengurangan penggunaan energi fosil, pemerintah dan sektor industri perlu memastikan bahwa perubahan menuju energi terbarukan tidak hanya menjadi target kebijakan semata.
Fania menyebut, produksi energi di Provinsi Banten pada tahun 2024 mencapai lebih dari 53 ribu GWh untuk menyuplai kebutuhan listrik di sistem Jawa-Bali. Namun, persoalannya, kapasitas produksi tersebut masih mengalami kelebihan pasokan (oversupply) sekitar 30 persen dibandingkan dengan kebutuhan listrik yang ada.
“Transisi energi harus benar-benar dijalankan secara nyata. Kecepatannya bergantung pada investasi, kesiapan jaringan listrik, serta komitmen pemerintah daerah dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil,” ujarnya pada Minggu (21/6/2026)
Menurut Fania, aspek keadilan dalam proses transisi energi masih menjadi pekerjaan rumah. Masyarakat yang tinggal di sekitar proyek energi kerap hanya mendapatkan informasi tanpa memiliki ruang yang cukup untuk ikut menentukan keputusan. Selain itu, kelompok rentan seperti nelayan, petani, perempuan, dan masyarakat berpenghasilan rendah sering menjadi pihak yang paling merasakan dampak dari proyek energi, tetapi belum tentu memperoleh kesempatan yang sama untuk menyampaikan pandangan mereka.
YED Banten juga menyoroti pengalaman proyek panas bumi di Padarincang sebagai pelajaran penting dalam pengembangan proyek energi di masa mendatang. Pelibatan masyarakat sejak tahap perencanaan hingga pengawasan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun penerimaan sosial terhadap sebuah proyek.
Fania menegaskan, transisi energi tidak boleh hanya menjadi pergantian sumber energi tanpa mengubah pola pembangunan yang selama ini menyebabkan ketimpangan sosial dan kerusakan lingkungan.
“Jika masyarakat tetap tidak dilibatkan, lingkungan tetap dikorbankan, dan manfaat ekonomi hanya dirasakan oleh segelintir pihak, maka yang berubah hanya sumber energinya, bukan persoalan yang ada,” katanya.
YED Banten merekomendasikan pemerintah untuk menyusun peta jalan transisi energi yang jelas, terbuka, dan dapat dipantau publik. Selain itu, setiap proyek energi perlu memberikan manfaat nyata bagi daerah melalui pembukaan lapangan pekerjaan, pelibatan UMKM, serta ruang partisipasi bagi generasi muda.
”Masyarakat harus dilibatkan sejak awal, bukan setelah keputusan dibuat,” tegasnya.
Penulis:
Ukat/Jurnalis Warga Banten



