Ilustrasi pembangkit (Gambar oleh stevepb dari Pixabay)

Peneliti dari Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menilai aktivitas industri di Kota Cilegon masih menjadi penyumbang utama pencemaran udara akibat penggunaan batu bara. Penelitian mereka menunjukkan emisi partikulat dari cerobong 60 industri skala menengah dan besar menghasilkan debu dalam jumlah besar serta berdampak pada kesehatan masyarakat.

Peneliti AEER, Timotius Rafael, mengatakan penelitian dilakukan pada Agustus hingga September 2025 dengan fokus pada emisi sektor industri baja di Cilegon. Kota itu dikenal sebagai kawasan industri baja dengan keberadaan PT Krakatau Steel beserta anak usahanya, PT Krakatau Posco, yang masih menggunakan batu bara dalam proses produksinya.

Menurut Timotius, penggunaan batu bara tidak hanya menghasilkan emisi karbon yang berkontribusi terhadap perubahan iklim, tetapi juga melepaskan debu dan partikulat hasil pembakaran.

“Selain karbon, ada juga pencemaran berupa debu dan partikulat akibat proses pembakaran. Itu yang berdampak langsung ke masyarakat sekitar dan menjadi salah satu temuan penelitian kami,” kata Timotius.

Dalam laporan penelitian AEER yang dirilis pada Oktober 2025, disebutkan industri baja menjadi salah satu penyumbang emisi gas rumah kaca terbesar di Indonesia. Teknologi Blast Furnace-Basic Oxygen Furnace (BF–BOF) yang masih mendominasi sekitar 75 persen industri baja nasional menghasilkan rata-rata 2,2 ton karbon dioksida ekuivalen (CO₂e) untuk setiap ton baja yang diproduksi.

Angka itu lebih dari empat kali lipat dibandingkan teknologi Electric Arc Furnace (EAF) yang hanya menghasilkan sekitar 0,5 ton CO₂e per ton baja. PT Krakatau Posco, sebagai pabrik baja terpadu berbasis BF–BOF terbesar di Indonesia, dinilai menjadi salah satu penyumbang emisi terbesar di sektor manufaktur karena kapasitas produksinya yang mencapai jutaan ton baja setiap tahun.

Timotius menjelaskan penelitian AEER juga mengkaji dampak pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) captive milik industri. Meski tidak secara fokus, kajian lebih difokuskan pada keseluruhan aktivitas industri di Kota Cilegon yang masih bergantung pada batu bara sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi.

Dari hasil perhitungan, dalam setahun sebanyak 60 industri skala menengah dan besar di Kota Cilegon menghasilkan polusi partikulat dari cerobong yang volumenya setara dengan sekitar 700 karung beras berkapasitas 50 kilogram.

Menurut dia, emisi tersebut berasal dari berbagai sumber sehingga sulit dipisahkan antara kontribusi PLTU captive dan proses industri. “PLTU pakai batu bara, industri juga pakai batu bara. Jadi partikelnya bercampur dan menyebar ke wilayah sekitar,” ujarnya.

Peneliti AEER lainnya, Jasmine Exa Kamilia, mengatakan penelitian juga menemukan berbagai keluhan kesehatan di masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri. Keluhan paling banyak berkaitan dengan paparan debu karena dampaknya dapat dirasakan secara langsung.

Selain menghitung jumlah partikulat, tim peneliti juga menguji kandungan debu yang tersebar di lingkungan. Hasilnya, debu tersebut mengandung silika dan sejumlah logam berat yang dalam jangka panjang berpotensi mencemari tanah maupun air tanah yang dimanfaatkan warga.

“Berdasarkan data dari puskesmas yang kami himpun, beberapa penyakit yang ditemukan antara lain ISPA dan stroke,” kata Jasmine.

Laporan AEER juga menyoroti kondisi Kelurahan Tegal Ratu, kawasan permukiman yang berada paling dekat dengan kompleks industri di Cilegon. Wilayah berpenduduk hampir 12 ribu jiwa itu tercatat sebagai salah satu daerah dengan kasus ISPA tertinggi di Kota Cilegon. Survei terhadap 94 warga yang telah menetap lebih dari 10 tahun menunjukkan banyak responden mengalami batuk kronis, sesak napas, dan gangguan pernapasan lainnya.

AEER juga mengutip data dokumen AMDAL yang menunjukkan konsentrasi PM₂.₅ di beberapa titik pemantauan melampaui baku mutu yang berlaku di Korea Selatan.

AEER mendorong pemerintah dan pelaku industri menyusun peta jalan yang jelas untuk mengurangi ketergantungan terhadap batu bara melalui transisi menuju teknologi yang lebih bersih. Menurut Timotius, perusahaan perlu memiliki target jangka pendek maupun jangka panjang dalam menekan emisi karbon dan polusi udara agar masyarakat mengetahui arah perubahan yang akan dilakukan.

Ia menambahkan, proses transisi energi juga harus mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat terdampak maupun pekerja di sektor industri.

Menurut Jasmine, pihak industri sebenarnya telah menyadari pentingnya penggunaan energi yang lebih bersih. Namun, mereka masih menghadapi tantangan dari sisi biaya investasi serta keandalan pasokan energi.

“Perusahaan khawatir apakah teknologi baru bisa menggantikan proses yang sekarang. Industri membutuhkan pasokan listrik yang stabil selama 24 jam. Karena itu, mereka berharap ada dukungan pemerintah agar transisi menuju energi bersih tidak justru membebani industri secara finansial,” ujarnya.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah, akademisi, masyarakat, dan pelaku usaha diperlukan untuk menyusun solusi transisi energi yang tetap menjaga daya saing industri sekaligus mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan dan kesehatan warga.

 

Penulis:

Audi Kusuma/Jurnalis Warga Banten

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here