Mural solidaritas warga Cibetus (Foto: Ukat/Jurnalis Warga)

Banten – Dinding di sudut Kota Serang belakangan ramai dengan mural perlawanan. Salah satunya, mural solidaritas untuk warga Kampung Cibetus, Desa Curug Goong, Kecamatan Padarincang. Hal ini seperti terlihat di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Serang.

Kata-kata yang muncul seperti ‘Moal mundur di tanah subur warisan leluhur. Solidaritas untuk warga Cibetus’. Kalimat ini sepertinya adalah suara atas 16 warga Cibetus yang saat ini menjalani proses hukum di perkara pembakaran kandang ayam PT Sinar Ternak Sejahtera (STS).

Kata-kata di mural juga menulis langsung atas desakan pembebasan warga. Seperti ‘Usir PT STS’, ada ‘Sampai semua tahanan bebas’. Bahkan, mural mengkritik tajam terhadap kekuasaan.

“Alhamdulillah seneng banget. Ada yang bantu doain,” kata salah seorang warga Cibetus, Mumun menanggapi soal ini saat ditanya pada Selasa (6/05/2025).

Mural-mural solidaritas juga menurutnya bisa menguatkan moral warga Cibetus. Khususnya bagi istri yang suaminya atau maupun kerabatnya di lingkungan sana yang ditangkap oleh Polda Banten dan saat ini tengah bersidang di Pengadilan (PN) Negeri Serang. Mumun ingin seluruh warga Cibetus yang diproses hukum atas perkara pembakaran kandang ayam PT STS dibebaskan.

“Mudah-mudahan doa orang banyak bisa meringankan dan menguatkan,” harapnya.

Kuasa Hukum Warga Cibetus, Rizal Hakiki turut mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan moral melalui mural yang menghiasi dinding-dinding Kota Serang. Karena dukungan dalam bentuk apapun menurutnya dibutuhkan bagi warga.

“Terlepas siapa yang buat, warga Cibetus membutuhkan solidaritas dari berbagai macam kelompok masyarakat dalam berbagai macam bentuk,” katanya.

Solidaritas dalam bentuk mural diharapkan mampu menjadi stimulasi bagi warga agar bisa lebih semangat dalam mempertahankan dan memperjuangkan hak-haknya.

Mural-mural ini bukan hanya penghias kota, tapi menurutnya bentuk perlawanan visual yang tak bisa dihapus begitu saja. Ia tumbuh dari kemarahan yang kolektif dan harapan yang tak padam. Lewat kuas, cat, dan tembok kota, masyarakat sipil menyatakan perjuangan mereka. Selain itu, keadilan untuk warga Cibetus juga katanya harus ditegakkan.

Diketahui sebelumnya, kasus bermula dari aksi protes berujung pembakaran kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) pada November 2024 silam.
Warga protes karena kandang ayam milik PT Sinar Ternak Sejahtera (STS) yang jaraknya dekat dengan pemukiman mengganggu aktivitas mereka. Karena kandang ayam menimbulkan bau tak sedap dan diduga menyebabkan penyakit pernapasan. Pasa kejadian, kepolisian menetapkan 16 tersangka termasuk lima tersangka pelaku anak yang berstatus santri.

Penulis: Ukat, Jurnalis Warga Surosowan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here