Serang – Harapan para penyandang disabilitas mendapat perlakukan adil dan setara masih belum terwujud sepenuhnya di tengah masyarakat. Perlakukan memandang sebelah mata masih terjadi termasuk harapan mereka mendapatkan perlakukan adil dari Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK).
Seorang tunanetra bernama Jumri misalnya. Ia adalah sebagian kecil penyandang disabilitas yang bermimpi mendapatkan akses pada Kredit Perumahan Rakyat. Pasalnya, ia kesulitan dengan banyaknya syarat untuk mendapatkan rumah impian.
“Awal mulanya saya berniat untuk ambil rumah di perumahan Kepuren Residence, saya sudah menyiapkan seluruh berkas persyaratan dan wawancara, lalu saya menunggu kabar lanjutan selama kurang lebih 2 minggu untuk mempertanyakan perkembangan KPR saya, namun dari pihak bank mengatakan belum diACC,” kata Jumri dalam perbincangan dengan Jurnalis Warga Banten.
Ia merasa sangat diragukan oleh perbankan dengan keterbatasan yang ia miliki. Ia mengaku perbankan tidak transparan atas permohonannya. Padahal Jumri sellau menunggu kejelasan permohonan itu apakah kekurangan dokumen atau tidak.
“Setelah itu, saya nyoba lagi di Persada Banten, tapi booking fee nya langsung dikembalikan setelah saya dinyatakan tidak diACC,” lanjutnya.
Jumri merasa bahwa jasa keuangan di Serang masih buruk melihat kaum disabilitas. Padahal memurutnya, anggota Pertuni di daerah lain seperti di Jakarta malah mudah mendapatkan layanan dan bahkan mendapatkan pekerjaan di salah satu perbankan.
“Jadi kalo Pertuni ini ada magangnya gitu ya, kayak menjahit atau berurusan sama tata boga dan ada juga yang jadi operator di Permata Bank Jakarta, intinya Kota Serang belum akses lah sama disabilitas,’ paparnya.
Jurnalis Warga Banten, Essa Alvira